Peraturan Berpakaian Seragam Siswa-Siswi
- Senin, 13 Oktober 2025
- Administrator
- 0 komentar
Peraturan Berpakaian Seragam Siswa-Siswi SMP PGRI BABAKAN
Peraturan Pakaian
- Hari Senin - Selasa mengenakan seragam Putih Biru dengan atribut lengkap.
- Hari Rabu - Kamis mengenakan seragam Batik dan Celana / Rok Biru.
- Hari Jum'at mengenakan seragam Muslim (Koko Sekolah).
- Hari Sabtu mengenakan seragam pramuka dan membawa pakaian olahraga.
Peraturan Pemakaian Kerudung (Bagi Siswi)
- Hari Senin - Jum'at mengenakan kerudung warna putih.
- Hari Sabtu mengenakan kerudung warna coklat.
- Pakaian olahraga mengenakan kerudung warna putih. Kecuali hari Sabtu.
Peraturan Atribut
- Letak Logo Sekolah di lengan sebelah kiri.
- Letak Logo Kelas di lengan sebelah kanan.
- Hari Senin - Selasa mengenakan Topi dan Dasi.
- Ikat pinggang standar sekolah (bahan kanvas, kepala sabuk berlogo jenjang SMP).
- Hari Senin sampai Rabu mengenakan sepatu standar sekolah &
Hari Kamis - Sabtu boleh mengenakan Sneakers bebas bertali.
- Mengenakan kaos kaki berwarna putih diatas mata kaki.
Peraturan Rambut untuk Siswa
- Rambut harus pendek, rapi, dan bersih.
- Tidak menutupi telinga.
- Tidak gondrong
- Tidak menyentuh kerah baju.
- Tidak menutupi dahi (tidak boleh berponi panjang).
- Tidak boleh diwarnai atau dicat.
Peraturan Rambut untuk Siswi (Bagi Non-Muslim)
- Rambut harus bersih, rapi, dan tidak berantakan.
- Rambut panjang harus diikat atau dikepang, tidak boleh dibiarkan terurai.
- Tidak boleh diwarnai atau dicat.
- Tidak memakai aksesoris rambut berlebihan.